Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Pinjam, Pria ini Ditangkap Usai Larikan Motor Warga Banyuwangi Sukarharjo Pringsewu
Lampungpro.co, 08-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1742

Share

Pelaku R saat diperiksa di Mapolsek Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Selasa (8/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu dengan dibantu warga masyarakat meringkus R (40) atas dugaan penggelapan sepeda motor. Pelaku diamankan petugas bersama warga saat melintas di Pekon tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (8/6/2021) pukul 00.30 WIB.


Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor Honda Vario B 6145 GUA senilai Rp17 juta milik Tulasmin (42) di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Jumat (4/6/2021) pukul 21.00 WIB. Modusnya, kata Kapolsek, pelaku ini bertamu ke rumah korban. Kemudian pura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menemui temannya yang mengalami kerusakan motor tidak jauh dari lokasi.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Gadingrejo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Prayugo Widodo dan anggota Unit Reskrim untuk menangkap pelaku. Selanjutnya sekitar pukul 00.30.00 WIB tersangka dapat ditangkap dan sepeda motor hasil kejahatan juga dapat diamankan.

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved