Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Pinjam, Pria ini Ditangkap Usai Larikan Motor Warga Banyuwangi Sukarharjo Pringsewu
Lampungpro.co, 08-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1744

Share

Pelaku R saat diperiksa di Mapolsek Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Selasa (8/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu dengan dibantu warga masyarakat meringkus R (40) atas dugaan penggelapan sepeda motor. Pelaku diamankan petugas bersama warga saat melintas di Pekon tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (8/6/2021) pukul 00.30 WIB.


Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan upaya perlawanan, kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, mewakili kapolres Pringsewu AKBP hamid Andri Soemantri, Selasa (8/6/2021) siang.

Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor Honda Vario B 6145 GUA senilai Rp17 juta milik Tulasmin (42) di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Jumat (4/6/2021) pukul 21.00 WIB. Modusnya, kata Kapolsek, pelaku ini bertamu ke rumah korban. Kemudian pura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menemui temannya yang mengalami kerusakan motor tidak jauh dari lokasi.

Karena iba, korban meminjamkan sepeda motornya. Namun setelah ditunggu-tunggu beberapa lama ternyata pelaku tidak kembali. Saat dihubungai ponselnya tidak aktif. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Sukoharjo guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ujar Iptu Timur Irawan.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Gadingrejo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Prayugo Widodo dan anggota Unit Reskrim untuk menangkap pelaku. Selanjutnya sekitar pukul 00.30.00 WIB tersangka dapat ditangkap dan sepeda motor hasil kejahatan juga dapat diamankan.

Menurut pelaku, rencanaya sepeda motor tersebut akan dijual dan uangnya untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagian untuk biaya berobat anaknya yang sakit. Menyikapi kasus ini, Kapolsek Sukoharjo menghimbau kepada masyarakat waspada saat meminjamkan kendaraan terhadap orang yang belum dikenal. Jangan mudah percaya dan sembarangan saat meminjamkan sepeda motor khususnya terhadap yang belum dikenal, kata Kapolsek. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved