Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Salat, Pria Asal Kemiling Ini Maling Ampli Masjid di Gedong Tataan Pesawaran
Lampungpro.co, 20-Jun-2021

Febri 2066

Share

Pria Asal Kemiling Maling Ampli Masjid | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Langkapura, Kemiling, Bandar Lampung inisial OS (31) ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan Pesawaran, setelah didapati maling ampli di Alfala Sungai Langka, Gedong Tataan, Pesawaran pada Sabtu (19/6/2021) sore. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B-221/VI/2021/SPKT/Polsek Gedong Tataan/Res Pesawaran/Polda Lampung.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis kejadian saat itu pelaku datang ke masjid, dengan menggunakan sepeda motor Mio Soul BE 3998 YZ. Kemudian pelaku masuk ke masjid dan berpura-pura salat.

"Setelah itu, tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor, sambil membawa ampli masjid. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian Rp3,5 jutaan," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

Setelah mendapat laporan, anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan ketika berpatroli mendapatkan informasi itu dari warga. Kemudian yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Gedong Tataan Iptu Bambang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setalah dilakukan pengejaran, tim kemudian berhasil mendapatkan pelaku yang telah membawa ampli ke arah Bandar Lampung. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti," ujar Hapran.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku beserta satu ampli. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved