Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PWI Pusat Kritik Kebijakan Dewan Pers soal 74 Media Terverifikasi
Lampungpro.co, 07-Feb-2017

Lukman Hakim 1164

Share

AMBON (Lampro): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengeluarkan pernyataan mengenai perusahaan penerbitan pers yang terverifikasi. Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Pusat Margiono menanggapi keresahan insan media terkait beredarnya informasi 74 perusahaan media terverifikasi oleh Dewan Pers beberapa hari lalu.

Margiono mengkritik langkah Dewan Pers yang merilis daftar tersebut tanpa didahului dengan sosialisasi yang baik. Akibatnya timbul keresahan media di daerah, karena terjadi penolakan sejumlah instansi dan narasumber terhadap media yang tidak terverifikasi.

Margiono juga mengkritik langkah Dewan Pers yang dinilai belum maximal memverifikasi seluruh media di daerah.�"Kami menyangkan minimnya sosialisasi Dewan Pers, sehingga timbul pemahaman yang tidak utuh atas persoalan ini. Ke depan, kami akan mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta Dewan Pers untuk mensosialisasikan ulang masalah ini," kata dia.

Menurut Margiono bagi perusahaan pers yang sudah memenuhi persyaratan dapat terus menjalankan tugas jurnalistik, termasuk menjalin kerja sama pemberitaan dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya. "Jadi, jangan berhenti karena persoalan verifikasi media ini," kata dia.

Sebelumnya, pengumuman 74 media yang terverifikasi oleh Dewan Pers dikecam peserta Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) 2017 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ambon. Peserta Konkernas yang hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sejak 4-10 Februari 2017 itu, menilai kebijakan Dewan Pers sangat merugikan pers di daerah.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved