Tim penyidik Polres Lampung Tengah, masih selidiki kandungan zat kimia beracun menjadi penyebab kematian kakek nenek di Punggur, Lampung Tengah. Sebelumnya, pada Selasa (17/1/2023) tujuh orang diduga keracunan pisang goreng di Lampung Tengah yang viral di media sosial. Atas peristiwa tersebut, satu warga meninggal dunia di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, dan dua korban meninggal lainnya adalah pasangan kakek nenek.
Terakhir barang bukti yang ada di rumah korban di Tanjung Kejawen, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah berupa minyak goreng dan tepung dalam pisang goreng beracun tersebut, diuji di Laboratorium Forensik Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, pihak Labfor Palembang tidak mampu mendeteksi secara detil. Sehingga merekomendasikan uji lanjutan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, Labfor Palembang hanya mampu mendeteksi formalin, sianida, arsenic, dan zat kimia tertentu untuk kelayakan konsumsi saja. Sedangkan, untuk hasil uji menunjukkan adanya zat racun, namun masih bias.
Sehingga, dari Palembang merekomendasikan penyidik Polres Lampung Tengah untuk uji ulang di Mabes Polri Jakarta. Menurut Kapolres, uji zat tersebut harus dituntaskan, karena penyidik harus berbicara sesuai alat bukti dan teknis penyelidikan harus sesuai scientific crime investigation (SCI).
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia