KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan KPK RI.
Kolaborasi tersebut, diarahkan untuk mempercepat pelayanan publik di bidang pertanahan dan penataan ruang, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Komitmen tersebut, disampaikan Bupati Egi usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah dan Pertanahan bersama KPK RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dan Kementerian ATR/BPN, Kamis (23/7/2026).
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, pihaknya baik penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum itu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, kepada pemerintah daerah mengenai tata kelola aset dan pertanahan, sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat.
"Saya selaku kepala daerah, khususnya Lampung Selatan, sangat menyambut positif kegiatan ini. Ada hal-hal yang awalnya belum kami pahami, namun dengan adanya kegiatan hari ini kami menjadi lebih paham," kata Radityo Egi Pratama.
Bupati menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, optimalisasi aset menjadi salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Melalui sinkronisasi data antara ATR/BPN dan pemerintah daerah, potensi aset dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga mendukung optimalisasi PAD.
"Di tengah situasi efisiensi pemerintah daerah, langkah-langkah optimalisasi terhadap asset-aset daerah ini, agar menjadi salah satu alternatif untuk peningkatan pendapatan asli daerah," ujar Radityo Egi Pratama.
Bupati Egi juga menegaskan, pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, diharapkan pengelolaan aset daerah di Lampung Selatan semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Politik
651
Kominfo LamSel
779
172
06-Aug-2026
651
05-Aug-2026
779
05-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia