Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rakor Dinas Kominfo se-Lampung, Sekda Marindo Pesankan 7 Ikhtiar Transformasi Digital
Lampungpro.co, 27-Jul-2025

Febri 302

Share

Rakor Dinas Kominfotik Se-Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggap, transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern.

Menyadari hal itu, Pemprov Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) terus memperkuat koordinasi lintas daerah untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kominfotik se-Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Command Center, Diskominfotik Lampung, Jumat (25/7/2025).

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, transformasi digital bukan lagi pilihan, karena hal tersebut merupakan suatu keharusan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih transparan, dan efisien.

Sekdaprov Lampung turut menekankan pentingnya peran strategis Dinas Kominfotik, sebagai penggerak inovasi digital di daerah, yang tidak hanya mengelola teknologi dan data, tetapi juga menjadi motor utama dalam membangun e-government dan mewujudkan Lampung sebagai Smart Province.

Untuk memperkuat implementasi digitalisasi pemerintahan, Sekda Lampung menggarisbawahi tujuh langkah strategis yang harus dijalankan seluruh jajaran Kominfotik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yaitu memperkuat sinergi dan integrasi antar daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Lalu mensosialisasikan platform LampungIn, sebagai ruang interaktif antara warga dan pemerintah daerah, sebuah hadiah digital untuk rakyat Lampung. Meningkatkan kapasitas SDM TI agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kemudian menjamin integrasi data sektoral seluruh OPD dalam Portal Satu Data Lampung, memperkuat peran Kominfotik sebagai walidata sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019. Mendorong inovasi layanan digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya mengutamakan keamanan siber (cyber security) dalam setiap implementasi teknologi agar sistem dan data pemerintahan terlindungi, serta mengembangkan kebijakan berbasis data (datandriven policy) untuk pengambilan keputusan yang akurat dan tepat sasaran.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved