Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rakor DPL dan KKN Terintegrasi 2025, Rektor UIN Raden Intan Tekankan Pengabdian Jadi Bagian dari Akademik Substantif
Lampungpro.co, 07-Jul-2025

Febri 3252

Share

UIN Raden Intan Lampung Saat Rakor DPL dan KKN Tematik | Lampungpro.co/Dok UIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Syariah pada Senin (7/7/2025).

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D mengatakan, pengabdian seperti KKN merupakan bagian penting dari proses akademik mahasiswa yang bersifat substantif.

Rektor turut menekankan, pengabdian kepada masyarakat melalui KKN adalah sarana mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama kuliah. 

"KKN adalah bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, karena apa pun bentuk dan temanya, intinya adalah bagaimana mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah ke dalam kehidupan masyarakat," kata Prof. Wan Jamaluddin.

Rektor mengingatkan berbagai tantangan dalam pelaksanaan program akademik sudah pernah dihadapi, termasuk saat masa pandemi Covid-19.

Namun dengan semangat kebersamaan, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi, UIN Raden Intan Lampung tetap mampu menjalankan agenda akademik dengan baik. 

"Oleh karena itu, kami optimistis KKN tahun ini akan berjalan lancar dan berdampak positif, khususnya di wilayah Bandar Lampung yang menjadi lokasi utama pelaksanaan," ujar Prof. Wan Jamaluddin.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. A. Kumedi Jafar, S.Ag., M.H mengungkapkan, Rakor ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperjelas teknis pelaksanaan KKN di lapangan, karena keberhasilan KKN tidak lepas dari peran dan bimbingan para DPL dan panitia. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

5633


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved