Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas Ponsel Warga di Lempasing, Polres Pesawaran Tembak Jambret Asal Bandar Lampung ini
Lampungpro.co, 12-May-2021

Febri 2248

Share

Pelaku Jambret Saat Ditembak Polres Pesawaran | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tim Tekab 307 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, menembak pelaku residivis perampasan dan penjambretan asal Telukbetung Timur, Bandar Lampung inisial AWL (18), Senin (10/5/2021). AWL ditembak setelah merampas ponsel di wilayah Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga Bandar Lampung bernama Arriyel yang menjadi korban perampasan. Ada pun kronologis perampasan ini bermula, saat korban mengendarai sepeda motor dan hendak melintas di Sukajaya Lempasing.

"Korban kemudian dihadang oleh pelaku, kemudian dibawa ke tempat yang sepi. Saat beraksi, pelaku ini tidak sendirian. Setelah itu, pelaku beraksi dengan meminta secara paksa dua ponsel korban," kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha mengambil secara paksa sepeda motor korban dengan meminta kunci kontak sepeda motor korban, namun hal itu tidak jadi dilakukan. Pelaku hanya meminta kunci sepeda motor, agar korban tidak pergi kemana-mana hingga para pelaku meninggalkan korban.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta. Untuk kronologis penangkapan, pelaku ini berusaha melawan petugas hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Vero Aria Radmantyo.

Selanjutnya pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Disisi lain, polisi masih berupaya melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang turut serta dalam aksi perampasan ini. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

348


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved