Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampok BRI Link Rp15 Juta di Baradatu Way Kanan Pakai Senpi, Polisi Tembak Kaki Pria ini
Lampungpro.co, 23-Jan-2020

Amiruddin Sormin 3315

Share

Jajaran Satreskrim Polres Way Kanan, bersama pelaku dan barang bukti perampokan, Selasa (21/2/2020). LAMPUNGPRO.CO

BARADATU (Lampungpro.co): Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu menangkap perampok BRI Link Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Selasa (21/1/2020). Pelaku RP (29) merupakan qarga Dusun Bedeng Sirep, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Menurut Kasatrekrim AKP Devi Sujana perampokan terjadi Senin (20/1/2020) sekitar pukul 12.30 WIB pelaku mendatangi korban Wiwit Sulastri yang menunggu BRI Link di Jalinsum Tiuh Balak Pasar Pasar Baradatu, tepatnya di samping Bank BRI Baradatu, yang mana korban hendak mencairkan uang Rp15 juta.

Ketika menyiapkan uang tersebut, pelaku menodongkan pisau dan senjata api (senpi) ke arah korban sambil berkata, Diam kalau kamu teriak saya tembak. Merasa terancam korban menyerahkan uang kepada pelaku. Setelah berhasil mengambil uang Rp15 juta, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU ke arah Pasar Baradatu.

Petugas menerima laporan perampokan itu Senin (20/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Tak lama berselang, anggota Polsek Baradatu dan Tekab 308 Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku  berada di rumah warga Kampung Negeri Baru. Anggota Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan sehingga petugas menembak kaki kanannya. Kini pelaku  diamankan dan dibawa ke Polsek Baradatu berikut barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU BG 5544 YY yang digunakan saat beraksi. "Atas perbutannya pelaku dapat diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara, kata  Kasatreskrim mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

12484


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved