REJANG LEBONG (Lampungpro.co): Tim gabungan Polres Rejang Lebong Bengkulu dan Polres Lampung Utara, meringkus dua perampok spesialis nasabah bank. Kedua perampok ini berasal dari Kabupaten Rejang Lebong dan beraksi di Lampung Utara pada 1 November 2021.
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, kedua pelaku yakni AN (28), warga Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduring, dan AR (21), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Bengkulu. Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menyasar nasabah yang baru mengambil uang di bank.
Perampokan bermodus pecah kaca mobil ini menimpa Anton Cawis Utomo (30), warga Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada 1 November 2021. Akibatnya, dia kehilangan uang Rp165 juta yang disimpan di mobil. Peristiwa tersebut bermula saat ban mobilnya kempes. Saat korban menambal ban, pelaku memecahkan kaca mobil belakang sebelah kiri.
Atas perampokan itu, korban melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Utara. Mengingat hasil penggeledahan atas keduanya tidak ditemukan narkotika, kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Utara.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, keduanya juga terlibat dalam tindak pidana serupa di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 10 November 2021. Kerugian korban di Jakarta Utara itu bahkan mencapai Rp400 juta dan kasusnya dikoordinasikan dengan Polres Metro Jakarta Utara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia