Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampok Uang Warga Rp8 Juta, Polres Way Kanan Bekuk Pemuda ini
Lampungpro.co, 29-Jul-2018

Amiruddin Sormin 1633

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com): Tim Tekab 308 Polres Way kanan bersama Polsek Pakuon Ratu membekuk Asep Apriyanto (26) warga dusun Srikaton Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuon Ratu. Asep dibekuk untuk mempertanggungjawabkan merampok rumah Purwoto (71) warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuon Ratu.

Saat beraksi, Asep masuk ke rumah dan menodongkan senjata taham ke leher korban. Setelah itu pelaku membongkar lemari korban dan mengambil uang Rp8 juta di dalam lemari dan telepon seluler.

Atas kejahatan itu, kata Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres Waykanan AKBP Doni Wahyudi, pelaku ditangkap, di Kampung Penengahan, Kecamatan Negeri Agung, Sabtu (28/7/2018) pukul 23.30 WIB. "Saat ditangkap, tersangka melawan sehingga diberi tindakan tegas," kata Yuda.

Polisi membidik tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Selain itu, polisi juga menyita satu tas biru hitam milik korban dan uang Rp1,5 juta sisa kejahatan. Kemudian, satu kendaraan Honda Revo hitam B 3236 NFK dan dua HP milik tersangka. (INDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

251


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved