Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rangkap Jabatan, Yozi Rizal : Tak ada Permasalahan Pj Rangkap Jabatan
Lampungpro.co, 01-Jun-2022

Sandy 582

Share

Anggota DPRD Lampung, Yozi Rizal | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPRD Lampung tidak permasalahkan Pj Bupati rangkap jabatan menjadi Kepala Dinas di Provinsi Lampung. Hal ini menjawab aspirasi dan desakan masyarakat yang ingin agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati yang dilantik pada 22 Mei 2022 lalu dari jabatan mereka di Pemprov Lampung.


Jika nanti dipandang bahwa rangkap jabatan berimplikasi negatif, tentu Gubernur Lampung akan melakukan evaluasi. Apakah nantinya akan mempertahankan sebagai PJ Kepala Daerah dan melepaskan jabatan eselon 2 atau sebaliknya.


yang perlu menjadi pemikiran adalah bukan mundur atau tidak mundur dari jabatannya semula. Tetapi, sambung dia, bagaimana caranya agar para PJ Kepala Daerah tersebut dapat memperoleh legitimasi dalam menjalankan roda pemerintahan di daerahnya.

Sumber : Rilis

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

301


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved