Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Implementasi, Sekdaprov Dorong Penerapan Aplikasi Srikandi V3 Wajib Diseluruh Perangkat Daerah
Lampungpro.co, 20-Aug-2025

Febri 203

Share

Sekdaprov Lampung Saat Rapat Implementasi Aplikasi Srikandi V3 | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat implementasi aplikasi Srikandi V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/8/2025).

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi sendiri, hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi tersebut, bertujuan untuk mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan percepatan implementasi aplikasi Srikandi diseluruh perangkat daerah.

"Kami sudah membuat Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 80 Tahun 2025, tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi. Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa satu lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini," kata Fitrianita Damhuri.

Menurutnya, penerapan Srikandi juga turut berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Lampung, agar dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Lampung.

"Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini, juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip. Alhamdulillah kalau tahun kemarin, kami sudah di angka 87,63 persen, dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen tahun ini bisa naik," ujar Fitrianita Damhuri.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan, penerapan Srikandi sendiri, merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah. "Saya berterima kasih, karena ini update Srikandi kami sudah ke arah lebih baik, ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan," tegas Marindo Kurniawan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved