KRUI (Lampungpro.co): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Jumat (7/10/2022). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik didampingi Wakil Ketua I, Rifzon Efendi, Wakil Ketua II Ali Yudiem, dan dihadiri para anggota Dewan.
Tampak hadir juga Bupati Agus Istqlal dan Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Pesisir Barat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang selama proses penyusunan hingga saat memasuki tahapan jawaban pemerintah atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. Termasuk memberikan kontribusi, kritik, dan saran guna kesempurnaan APBD.
Berkaitan dengan pandangan umum yang disampaikan Fraksi NasDem, terkait maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di bawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal yang sangat memprihatinkan, menurut Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2960 Tahun 2022 tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. "Pemerintah Daerah juga bekerjasama dengan pihak terkait untuk penanganan kasus-kasus tersebut," kata Agus Istiqlal.
Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, terkait sektor pariwisata yang perlu perawatan dan pengelolaan yang lebih bijak, perlu lampu jalan, dan perawatan berkala. Terkait pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana, kebersihan, penerangan kawasan wisata, kegiatan yang dimaksud dianggarkan dalam APBD setiap tahun.
Sedangkan menjawab pandangan umum dari Fraksi Demokrat terkait masih adaya duplikasi mata anggaran pada satu kegiatan. Fraksi Demokorat juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa mengedepan azas efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi. Sehingga tidak terkesan tumpang tindih kegiatan.
Pada kesempatan itu Pemerintah Daerah seperti yang disampaikan Wakil Bupati, Zulqoini menjelaskan terkait pedoman penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bahwa proses penyusunan APBD untuk duplikasi anggaran sudah diminimalisir melalui sistem aplikasi SIPD Kemendagri dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dari berbagai elemen masyarakat yang disampaikan ke lembaga legislatif. Pihaknya berharap pada masa mendatang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Wari
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25537
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia