Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Paripurna LKPJ Pemkab Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan Bahas Ketingkat Lanjut
Lampungpro.co, 31-Mar-2022

Sandy 676

Share

Dokumentasi Sekertariat DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co/Ist

KALIANDA (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 secara virtual. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki berlangsung di Gedung DPRD setempat, Kamis (31/3/2022). 


Dihadiri oleh 38 anggota DPRD baik secara tatap muka dan virtual. Sementara, LKPJ disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos, M.M. serta Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari aula rajabasa, setdakab setempat. 

Dalam laporannya, Nanang Ermanto menyampaikan, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun 2021 disusun untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah. 

Kemudian, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Untuk itu LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun 2021 ini juga disusun sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab. Serta, mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan mengenai target dan realisasi belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, yaitu Target Belanja sebesar Rp2.260.672.535.024 dan Realisasi sebesar Rp2.167.992.801.049.73 dengan Persentase sebesar 95,90 persen. Target belanja operasi sebesar Rp1.551.664.542.756 dan realisasi sebesar Rp1.492.348.447.747.58 dengan persentase sebesar  96,18 persen. Kemudian, target belanja modal sebesar Rp280.924.933.798 dan realisasi sebesar Rp254.313.025.764.15 dengan Persentase sebesar 90,53 persen, ungkapnya.

Target belanja tidak terduga sebesar Rp8.762.916.150 dan realisasi sebesar Rp5.595.829.982 dengan persentase sebesar 63,86 persen. Selanjutnya, target belanja transfer sebesar Rp419.320.142.320 realisasi sebesar Rp415.735.497.656 dengan persentase sebesar 99,15 persen, ungkapnya lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Nanang juga menyampaikan mengenai target pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2021, sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan sebesar Rp2.104.204.516.823 dan terealisasi sebesar Rp2.076.591.333.958,68 atau mencapai Persentase sebesar 98,69 persen. Target pendapatan transfer sebesar Rp1.696.333.280.000 terealisasi sebesar Rp1.672.194.652.419 dengan persentase sebesar 98,58 persen, serta target lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp109.398.830.000 terealisasi sebesar Rp108.678.830.000  dengan Persentase sebesar 99, 34 persen, ujarnya.

Sementara, berdasarkan pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi, delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Hanura dan Perindo menyatakan siap membahas LKPJ tersebut ketingkat selanjutnya. (***) 

SUMBER : Sekertariat DPRD Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16537


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved