Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Ricuh, Begini Penjelasan KPU
Lampungpro.co, 15-Dec-2020

Febri 3282

Share

Pleno KPU Ricuh | Ist/Lampungpro.co

PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat, dalam hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Barat di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw berlangsung ricuh. Kericuhan tersebut berawal dari ketidakpuasan para pendukung masing-masing pasangan calon, terhadap hasil perolehan sementara suara Pilkada.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa tersebut bermula saat proses pleno sedang istirahat, karena massa diluar sudah terlalu banyak, maka kemudian langsung melakukan tindakan dan terjadi anarkis.

"KPU tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya melakukan rekapitulasi. Ditengah rekapitulasi saat istirahat, massa yang banyak diluar melakukan tindakan anarkis. Karena itu, pihak keamanan langsung bersigap dan provokator tertangkap, namun semua logistik aman dan dijaga ketat TNI serta Polri," kata Antoniyus saat dihubungi awak media, Selasa (15/12/2020).

Untuk para komisioner KPU Pesisir Barat, untuk sementara ini dievakuasi ke Polres Lampung Barat untuk diamankan sementara, sambil berkoordinasi kelanjutan pleno tersebut. Kemudian di lapangan sendiri, pihak pemerintah daerah dan para tokoh agama, adat, masyarakat, dan semua tokoh sudah turun menyejukkan suasana memberikan pemahaman ke masyarakat.

"Kondisi saat ini walau masih tegang, tapi sudah mulai kondusif. Kericuhan ini terjadi diindikasikan dari kubu 01 Pieter-FakhrurraI dan kubu 02 Aria Lukita-Erlina, jadi bisa dibilang gabungan. Selanjutnya kami berupaya pleno tetap lanjut, tapi kami masih berkoordinasi kejadiannya seperti apa pasca kejadian ini," ujar Antoniyus.

Pihak KPU bersama para aparat keamanan di Pesisir Barat, saat ini sedang dipertimbangkan lokasinya dan langkah apa apa yang akan ditempuh, apakah dilanjutkan atau ditunda. KPU Provinsi Lampung menghimbau, terhadap yang kurang puas agar bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved