Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Tingkat Komisi II, Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Desak Dinas TPHP Segera Perbaiki Bendungan Tulangreng Tanjung Sari
Lampungpro.co, 09-Aug-2024

Febri 160

Share

Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan Hamdani Saat Rapat Tingkat Komisi Bareng Dinas TPHP | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Hamdani, mendesak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Lampung Selatan, untuk segera memperbaiki Bendungan Tulangreng di Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat di tingkat Komisi II DPRD Lampung Selatan bersama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Lampung Selatan, Kamis (8/8/2024).

Hamdani mengatakan, bendungan tersebut harus segera diperbaiki sesuai aspirasi masyarakat utamanya para petani di Kecamatan Tanjung Sari, tentang masalah pertanian.

"Ini sesuai dengan keluhan para petani terkait sumber air dari sungai yang di atasnya mengalir ada perusahaan Sugar Labinta," kata Hamdani kepada Lampungpro.co, Jumat (9/8/2024).

Menurut Hamdani, para petani selain mengeluhkan kondisi Bendungan Tulangreng, juga mengeluhkan ada limbah dari pabrik tersebut, yang sebagian besar berpengaruh terhadap kondisi pertanian mereka.

"Jadi tanaman mereka seperti hortikultura dan sayur-sayuran kalau menyiram pakai air dan juga tanah yang sudah tercemar limbah industri, maka tanaman tidak maksimal bahkan cenderung layu," ujar Hamdani.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram itu menegaskan, persoalan untuk mengatasi masalah tersebut, untuk memanfaatkan embung yang sudah ada, namun penggunaannya belum maksimal fungsinya, karena kondisinya yang rusak setelah dibangun.

"Jadi kami tegaskan agar dinas segera koordinasi dengan instansi terkait, untuk segera bisa membehani bendungan yang ada, sehingga nanti irigasinya bisa berjalan maksimal," tegas Hamdani.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, Bendungan Tulangreng di Desa Kertosari dibangun tahun 2003, yang menjadi penghubung irigasi pertanian di Desa Kertosari dan Mulyosari.

Namun pada tahun 2019 lalu aliran sungai dari bendungan tersebut kondisinya sudah jebol, sehingga aliran sungainya tidak mengikuti arus yang sudah dibuat pada saat itu, akan tetapi sudah mempunyai jalur tersendiri.

"Karena kondisinya jebol, sehingga air yang awalnya dimanfaatkan untuk saluran irigasi pertanian oleh petani di Desa Kertosari dan Mulyosari, akhirnya tidak bisa dimanfaatkan," sebut Hamdani.

Atas dasar itu, Hamdani sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, untuk bisa segera merenovasi bendungan tersebut, karena keberadaannya sangat bermanfaat untuk para petani di Kecamatan Tanjung Sari. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved