Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Raperda Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, PAD Tambah Rp4,2 Miliar
Lampungpro.co, 21-Sep-2021

Amiruddin Sormin 654

Share

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi memimpin rapat paripurna. LAMPUNGPRO.CO/KOMINFO LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD setempat secara virtual. Nanang menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (20/9/2021).


Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dari ruang rapat gedung DPRD setempat. Dia didampingi dua orang wakilnya yakni, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki.

Dari data yang disampaikan Plt Sekretaris DPRD, Yansen Mulia menyebut, rapat paripurna itu dihadiri 35 anggota dewan dari 50 orang anggota DPRD keseluruhan. Hadir secara fisik sebanyak 17 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 28 orang, dan satu orang sakit sisanya izin 14 orang, tutur Sekretaris Dewan, Yansen Mulia.

Setelah rapat paripurna memenuhi persyaratan kehadiran jumlah minimal anggota dewan (kuorum), rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Lampung Selatan. Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa persidangan ketiga, rapat ke-19, tahun sidang 2021, dalam rangka penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu tiga kali.

Setelah dibuka, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Lampung Selatan. Nanang menyampaikan, seiring perubahan dampak Covid-19 yang semakin meluas, diperlukan upaya penanganan bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2021.

#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9198


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved