Selanjutnya, Nanang Ermanto juga menyampaikan Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah, yakni perubahan pembiayaan daerah dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp72,5 miliar dari sebelumnya Rp.87,9 miliar menjadi Rp160 miliar. Berdasarkan Nota Kesepakatan tersebut, maka akan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, kata Nanang Ermanto.
Di akhir penyampaiannya, Nanang berharap, dari data-data keuangan yang disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama pihak eksekutif dan legislatif. Dan pada akhirnya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, pungkasnya. (***)
#Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9322
Lampung Tengah
353
Lampung Selatan
1016
Kominfo Lampung
355
353
12-Jul-2025
1016
12-Jul-2025
355
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia