Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Raperda Perubahan APBD Lampung Selatan Terbentuk, Segini Besaran Nilainya
Lampungpro.co, 14-Sep-2020

Febri 641

Share

Bupati Lampung Selatan Saat Menyampaikan Raperda APBD | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020, melalui video conference dari Aula Rajabasa, Senin (14/9/2020) siang. Disisi lain, Nanang Ermanto juga menyampaikan pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan APBD TA 2020 secara gamblang.

Nanang Ermanto mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020 inu, pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk. Penetapan ini juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas, dengan tetap memperhatikan efektifitas, efisiensi, anggaran, norma, dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.

Kemudian terjadi penurunan target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Lalu adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis dan tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020, sehingga harus dilakukan penyesuaian terhadap anggaran kegiatan.

"Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 total anggaran pendapatan daerah kurang lebih sebesar Rp2,090 triliun berkurang sebesar Rp240 miliar bila dibandingkan dengan sebelum perubahan. Untuk memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 ini dialokasikan anggaran belanja sebesar Rp2,369 triliun berkurang sebesar Rp199,9 miliar bila dibandingkan dengan sebelum perubahan," ujar Nanang.

Kemudian rincian belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp6,89 miliar dan belanja langsung berkurang sebesar Rp193 miliar terang. Dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2020 ini, telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta sebisa mungkin mengakomodir berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat maupun stakeholder.

"Demikian pula bahwa terselenggaranya berbagai substansi dalam nota keuangan tersebut, tidak terlepas dari berbagai asumsi yang diharapkan sepanjang TA 2020 berlangsung. Rencana pendapatan daerah sesuai dengan target yang ditetapkan, lalu adanya dukungan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, dan stabilitas ekonomi makro nasional yang mantap atau inflasi yang terkendali," jelas Nanang Ermanto.

Turut hadir perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, para pejabat utama, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, yang memimpin jalannya rapat paripurna dari gedung DPRD setempat, turut didampingi tiga orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni.

Sementara dari data rapat paripurna tersebut, dihadiri 44 orang anggota DPRD dari 50 orang anggota DPRD Lampung Selatan secara keseluruhan. Anggota DPRD  yang hadir secara fisik sebanyak 25 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 19 orang, dan sisanya tidak hadir izin enam orang. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved