Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ratusan Narkoba dan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pesawaran
Lampungpro.co, 14-Sep-2021

Febri 802

Share

Kejari Pesawaran Saat Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Hasil Kejahatan Setengah Tahun | Lampungpro.co/Humas Polres

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama Polres Pesawaran, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan mulai Desember 2020 hingga September 2021, di Kantor Kejari Pesawaran pada Selasa (14/9/2021). Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, rata-rata dari hasil narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widianti mengatakan, ada pun barang bukti yang dimusnahkan ini, terdiri dari 99 kasus narkotika, 19 kasus pidana orang dan harta benda, serta 17 kasus pidana keamanan negara dan ketertiban umum. Pemusnahan ini dilakukan, agar tidak disalahgunakan oleh oknum dan lainnya.

"Total yang dimusnahkan ini diantaranya pada Desember 2020 ada 504,6 Gram sabu, 22,2 Gram ekstasi, enam Ponsel, dan tiga senjata api. Kemudian pada Januari-September 2021 ada 52,86 Gram sabu, 5,07 Gram ekstasi, 15 Ponsel, dua senjata api, enam senjata tajam, dan beberapa obat-obatan," kata Diana Wahyu Widianti.

Selain itu ada beberapa barang lainnya yang dimusnahkan seperti tujuh baju, 10 celana, dua tikar, tiga kayu potongan, 30 potong kayu balok sonokeling, dua keping kayu sonokeling, dan dua jerigen. Pemusnahan ini, bentuk komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum di Pesawaran.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo turut mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini. Ada pun pemusnahan ini dilakukan, sebagai wujud sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah Pesawaran.

"Kami selalu bersinegi dalam hal penanganan perkara, untuk terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masayarakat Pesawaran. Dengan pemusnahan ini, diharapkan bisa menjadi semangat dalam meningkatkan kinerja masing-masin," ujar AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dalam pemusnahan ini, ada dua metode yang dilakukan Kejari Pesawaran. Untuk barang bukti narkotika, dimusnahkan dengan cara mencampurkan cairan pembersih lantai ke dalam blender. Sementara barang bukti dalam bentuk padat dan keras, dihancurkan untuk selanjutnya dibakar di dalam drum. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved