BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua perawat meninggal dunia dan 248 lainnya terpapar saat merawat pasien Covid-19 selama 2020. Perawat yang meninggal itu masing-masing satu dari Bandar Lampung dan satu dari Lampung Tengah.
Perawat yang terpapar Covid-19 itu berasal dari Bandar Lampung sebanyak 145, Lampung Selatan (6), Lampung tengah (19), Lampung Utara (15) dan Lampung Barat (7). Kemudian, Tulangbawang Barat (1), Way Kanan (4), Pesawaran (1), Pringsewu (15), Metro (27), Tulangbawang (6), dan Mesuji (2).
Terkait hal itu, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung, mengusulkan agar pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), memprioritaskan perawat yang ikut pananganan Covid-19. "Pengangkatan itu, baik melalui pengangkatan atau P3K dengan memprioritaskan perawat yang mengabdi sebagai honorer atau sukarelawan Covid-19, terutama yang mengabdi lebih dari lima tahun," kata Ketua PPNI Provinsi Lampung Dedi Afrizal, di Bandar Lampung, Selasa (12)1/2021).
Dia mengatakan kepada teman sejawat yang terkonfirmasi positif Covid-19, PPNI Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan berupa sertifikat bernilai lima satuan kredit profesi (SKP) secara simbolis kepada perawat yang bekerja di pelayanan Covid-19. Dia juga meminta agar perawat tidak mengendurkan semangat atas musibah itu.
Terlebih, kini pemerintah akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan. "Kami menginstruksikan kepada DPD PPNI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksinasi," kata Dedi yang pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Lampung itu.
Dia mengatakan memasuki 2021 belum melihat tanda-tanda Covid 19 akan berakhir. Untuk itu, secara internal pihaknya menggelar rapat evaluasi program dan koordinasi pada 8-9 Januari lalu di Hotel Novotel Bandar Lampung. Pertemuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait program internal dan penanganan Covid-19.
Terkait Covid-19, beberapa rekomendasi antara lain meminta pemerintah atau pimpinan institusi pelayanan agar tetap memperhatikan dan memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD), membina, mengawasi, dan menjaga keselamatan perawat dalam menjalankan tugas pelayanan keperawatan. Kemudian, memberikan ekstra puding, suplemen, dan tunjangan atau insentif kepada perawat yang bekerja di pelayanan Covid-19.
Rekomendasi lainnya, meminta pemerintah mewujudkan program satu desa satu perawat. Program ini untuk memenuhi rasio sesuai standar kebutuhan perawat berdasarkan jumlah penduduk. "Setidaknya 16 hingga 18 perawat per 10 ribu penduduk dan pemerataan distribusinya," kata Dedi. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15152
EKBIS
7438
Bandar Lampung
4831
466
01-Apr-2025
556
01-Apr-2025
528
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia