MENGGALA (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Menggala, Tulang Bawang, menyita empat unit sepeda motor bodong dan berknalpot racing tidak sesuai standar, Rabu (11/5/2022). Motor tersebut diamankan, saat razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pada anak-anak muda yang melakukan balap liar. Selain itu, razia tersebut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Knalpot brong sendiri, selain bising juga bisa mengganggu ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. Motor tersebut, diamankan saat razia disekitaran Jalan Cemara, Komplek Pemkab Tulang Bawang," kata AKP Sunaryo, Kamis (12/5/2022).
Selanjutnya empat unit sepeda motor yang disita ini, dibawa ke Mapolsek Menggala. Bagi pemilik yang ingin mengambilnya, bisa membawa knalpot standar aslinya, untuk dipasang kembali.
"Pemilik juga wajib membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap. Sedangkan untuk knalpot brong yang diamankan, akan dimusnahkan demi kenyamanan masyarakat," ujar Sunaryo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3969
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia