Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Razia Balap Liar di Way Tenong Lampung Barat, Polisi Amankan 21 Motor, Sebagian Knalpot Bronk
Lampungpro.co, 02-Feb-2025

Amiruddin Sormin 185

Share

Aparat Polres Lampung Barat saat mengamankan sejumlah motor pada razia balap liar, Minggu (2/2/2025) dinihari. LAMPUNGPRO.CO

WAY TENONG (Lampungpro.co): Sat Lantas Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan kegiatan balap liar di ruas jalan Sanyir/Gajul, Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Minggu dinihari (2/2/2025),. Kegiatan ini merupakan upaya pihak kepolisian menanggulangi aksi balap liar yang sering meresahkan warga masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul bergerak dari arah SumberJaya menuju lokasi balap liar. Sementara itu, Personil Sat Lantas Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kasat Lantas IprtDeni Saputra, bergerak dari arah Liwa menuju lokasi itu..

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diduga kuat akan melakukan aksi balap liar. Penindakan yang dilakukan berupa tilang terhadap kendaraan.

Kemudian memberikan edukasi terkait bahaya balapan liar dan larangan penggunaan knalpot brong. Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk dari kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, menyatakan kegiatan ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya. "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan balap liar, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 kendaraan roda dua yang diduga kuat akan melakukan aksi balap liar. Kemudian sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bronk dimana sebagian besar digunakan oleh anak-anak remaja yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Ke depan, pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan patroli rutin. Selain itu, melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar kegiatan balap liar tersebut tidak terjadi. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

421


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved