KALIANDA (Lampungpro.co): Peringati Hari Bhakti Pemasyarkatan ke 57, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung Selatan menggelar razia kepada para penghuni Lapas, Senin (5/4/2021) sore. Dalam razia kali ini, tim menemukan sejumlah barang aneh dan terlarang dari dalam Lapas.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Yuniarto mengatakan, pihaknya mendapati beberapa barang terlarang seperti barang tajam, kabel, barang pecah belah, ikan pinggang, hingga cutter. Dari barang terlarang itu, kemudian disita dan diamankan lebih lanjut.
"Kegiatan ini, sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban. Kami libatkan 80 personil untuk kegiatan penggeledahan ini," kata Yuniarto.
Sementara itu, Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie menyebutkan, ada pun tujuan lainnya ini, menjauhkan anggota Lapas dari peredaran gelap narkotika. "Ini ditambah dengan Tim Satuan Ops Patnal yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini," ujar Tetra Destorie. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia