KRUI (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesisir Barat, melakukan kegiatan razia minuman keras (Miras) disejumlah lapak dan tempat jualan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, Sabtu (30/9/2023) malam.
Kepala Satres Narkoba Polres Pesisir Barat, Iptu Jepri Syaifullah mengatakan, dari hasil razia, pihaknya berhasil menyita 19 botol Miras disalah satu rumah makan di Pekon Gedung Cahya Kuningan, Ngambur, Pesisir Barat.
"Kemudian kami juga mendatangi warung di Pekon Tanjung Rejo, Bengkunat, Pesisir Barat, berhasil menemukan dan menyita dua jerigen berisi Miras jenis tuak, masing-masing jerigen berisi 25 liter," kata Iptu Jepri Syaifullah dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).
Polisi menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba, karena akan dapat mempengarui pikiran yang tidak karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas.
"Selamatkan masa depan kita semua, dengan menghindari narkoba dan Miras dengan mengisi kegiatan dengan hal positif," ujar Iptu Jepri Syaifullah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
2928
Kominfo LamSel
402
Kominfo Lampung
379
Tulang Bawang
680
Lampung Selatan
712
188
18-Aug-2025
177
18-Aug-2025
249
18-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia