Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Razia Imigrasi Malaysia, TKI Ilegal asal Indonesia Diimbau segera Pulang
Lampungpro.co, 02-Jul-2017

Lukman Hakim 2778

Share

MALAYSIA (Lampungpro.com): Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diimbau agar pulang daripada terkena razia Imigrasi Malaysia. "Kepada Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) WNI agar mendaftar program pulang sukarela. Selain lebih murah PATI juga tidak harus dipenjara dan pulang melalui Depo Imigresen (Imigrasi)," kata Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, di Kuala Lumpur, Minggu (2/7/2017).

Jabatan Imigrasi Malaysia melakukan razia terhadap pekerja ilegal di seluruh negara bagian secara besar-besaran mulai Jumat (30/6/2017) malam. Hal itu sehubungan berakhirnya program pendaftaran E-Card atau Kartu Pekerja Ilegal Sementara. Yusron juga mengimbau kepada WNI agar selalu membawa dokumen diri yang valid ketika bepergian untuk menghindari korban salah tangkap dari pihak Imigrasi Malaysia.

Dalam berbagai kesempatan sosialiasi Yusron meminta kepada TKI ilegal tidak meremehkan ancaman Imigrasi Malaysia untuk melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja ilegal dari 15 negara termasuk Indonesia. Dia berharap kepada pemerintah Malaysia juga tidak hanya merazia pekerja ilegal tetapi juga kepada majikan dan agen TKI, sehingga akan terasa keadilannya. Karena, selama ini, hanya TKI saja yang diincar tetapi majikannya bebas.

Dilansir Antara, sebanyak 1.035 PATI termasuk tiga kanak-kanak ditahan di seluruh negara sehubungan operasi besar-besaran yang dilakukan Jabatan Imigrasi setelah program pendaftaran E-Card berakhir.

Mereka yang ditahan berasal dari 3.393 PATI yang diperiksa di 155 premis termasuk di Sabah dan Sarawak.�Dari jumlah tersebut Banglades 515 orang, Indonesia 135 orang, Myanmar 102 orang, Filipina 50 orang, Thailand lima orang, Vietnam dua orang, dan sisanya lain-lain.

Sementara itu Pengarah Eksekutif Persekutuan Majikan-Majikan Malaysia (MEF), Datuk Samsuddin Bardan, mengatakan tindakan Kementrian Dalam Negeri (KDN) dan Jabatan Imigrasi yang enggan membenarkan pekerja asing mendaftarkan diri dalam program E-Card menyebabkan program ini gagal.

Dia mengatakan program ini semestinya tidak hanya mengandalkan majikan yang mempunyai pekerja asing, tapi PATI bisa mengurus sendiri. "Perkara ini sudah kita sampaikan kepada KDN dan Jabatan Imigrasi tetapi mereka tidak mengindahkan," kata dia, dilansir Antara. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved