JAKARTA (Lampungpro.com): Sejumlah progam kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 fokus pada enam hal. Yang menjadi resolusi tidak lepas dari nilai-nilai organisasi yaitu Integritas, Profesional dan Akuntabel (IPA) sebagai dasar dalam setiap gerak dan langkah Kementerian PANRB.
Keenam hal tersebut yaitu meningkatkan kualitas penerapan manajemen kinerja, meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan meningkatkan efektivitas penataan kelembagaan. Selanjutnya meningkatkan kualitas penerapan manajemen SDM ASN, memperkuat dan memperluas penerapan e-government, serta keenam adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Target tahun 2018 dalam Peningkatan Kualitas penerapan manajemen kinerja, seluruh Kementerian/Lembaga dan Provinsi harus memiliki nilai SAKIP dalam kategori baik. Kemudian sebagian Kabupaten/kota harus memiliki nilai SAKIP dalam kategori baik. "Dengan cara ini, diharapkan akan meningkatkan potensi efisiensi dan pencapaian target-target pembangunan nasional dan daerah," kata Menteri PANRB Asman Abnur dalam acara Refleksi Tahun 2017 dan Resolusi Tahun 2018 Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (22/01).
Dalam hal meningkatan efektivitas penataan kelembagaan adalah Evaluasi terhadap seluruh kementerian/lembaga yang belum dievaluasi untuk memperoleh gambaran efektivitas strukturnya, kemudian evaluasi terhadap Lembaga Non Structural (LNS). Melalui upaya tersebut diharapkan menjadi rekomendasi untuk kelembagaan pemerintah yang lebih efektif dan efisien untuk tahun 2019-2024.
Dalam meningkatkan kualitas penerapan manajemen SDM aparatur, akan terus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan CPNS bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Progam lainnya penyelesaian seluruh RPP dari UU ASN, dan integrasi data kepegawaian mencakup seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Untuk memperkuat dan memperluas penerapan e-government, Menteri mentargetkan tahun 2018 ini seluruh K/L dan provinsi dan sebagian kabupaten/kota sudah menerapkan e-performance based budgeting. Selain itu, seluruh K/L pemda sudah menerapkan sistem apikasi umum terbaik. Melalui resolusi ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyelenggaraan pelayanan dan proses pemerintahan yang baik.
Dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan public, Kementerian PANRB mentargetkan penerapan mal pelayanan publik setidaknya di 9 provinsi, penerapan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), dan peningkatan jumlah inovasi pelayanan publik.
Dikatakan, sejumlah progam yang menjadi resolusi di tahun 2018 tidak terlepas dari progam kerja di tahun 2017, yaitu Pertama mendorong penerapan pemerintahan berorientasi hasil. Kedua mendorong reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, Ketiga menata kelembagaan, Keempat mendorong pengembangan e-government, Kelima menata sistem manajemen SDM ASN dan Keenam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia