Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekan Asal Sekampung Tertipu Bisnis Buah Rp1,3 Miliar, Wanita Asal Punggur Lampung Tengah ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 01-May-2023

Amiruddin Sormin 6868

Share

Pelaku RA saat diperiksa di Mapolres Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

SEKAMPUNG (Lampungpro.co): Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang wanita karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes mengatakan, pelaku berinisial RA (36) warga Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah. 

Peristiwa ini menimpa korban ZI (35)  warga Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Kejadian berawal pada Jumat (8/4/2023) tersangka RA mengajak Korban  berbisnis buah  Kemudian Korban setuju dan mulai mengirimkan modal kepada  RA untuk bisnis buah tersebut, Namun tersangka RA tidak memberikan keuntungan dan tidak mengembalikan modal. ujarnya. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp1,3 miliar. Merespon cepat laporan masyarakat, Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Minggu (30/4/2023), Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap  pelaku.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buku tabungan BCA atas nama ZI dan satu buku tabungan BRI atas nama ZI. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara, kata Kapolres. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24326


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved