JAKARTA (Lampungpro.co): Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., memaparkan kebijakan dan strategi kampus dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik, pada sesi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dalam paparannya, Prof. Wan Jamaluddin turut menekankan, keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Komitmen UIN Raden Intan Lampung sebagai kampus hijau dengan tagline kampus bertumbuh mendunia, yang berlandaskan nilai intellectuality, spirituality, dan integrity, yang menjadi dasar kuat dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.
Pada uji publik tersebut, Rektor sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memaparkan strategi dan kebijakan kampus dalam mendorong komitmen Keterbukaan Informasi badan publik di UIN Raden Intan Lampung.
"Ada enam aspek utama yaitu kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan pimpinan, digitalisasi, serta inovasi," kata Prof. Wan Jamaluddin.
Selain itu, berbagai capaian, inovasi, serta layanan yang telah dikembangkan UIN Raden Intan Lampung sebagai wujud nyata implementasi kampus terbuka. UIN Raden Intan Lampung menargetkan masuk kategori Informatif pada penilaian KIP 2025.
Setelah pemaparan, atasan PPID UIN Raden Intan Lampung ini menghadapi sejumlah pertanyaan dari panelis Komisi Informasi Pusat, serta menjawab seluruhnya dengan lugas dan berbasis data.
Penyampaiannya mendapat apresiasi dari panelis maupun peserta yang hadir. Tim Penilai Uji Publik pada kesempatan tersebut terdiri dari Komisioner KI Pusat Gede Narayana, akademisi Universitas Pertahanan Dedy Ghazy Elsyaf, dan praktisi keterbukaan informasi Arbain.
Pada sesi terakhir tersebut, selain UIN Raden Intan Nyimas turut hadir empat badan publik lainnya, yaitu PT Pertamina (Persero) yang dihadiri Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri, Universitas Jember oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng, Universitas Terbuka oleh Rektor Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE., M.Si, dan Universitas Riau oleh Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si.
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 digelar pada 18-20 November 2025, dengan melibatkan 231 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, BUMN, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, serta 63 perguruan tinggi negeri.
UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu dari hanya 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang lolos hingga tahap presentasi uji publik. Tahapan ini, memiliki bobot 20 persen dari hasil akhir penilaian KIP.
Keikutsertaan UIN Raden Intan Lampung dalam uji publik ini, merupakan buah kerja keras tim PPID beserta sivitas akademika yang terus mendorong penguatan tata kelola informasi di lingkungan kampus.
Langkah tersebut, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung menuju predikat Badan Publik Informatif 2025. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
28201
Nasional
343
BPJS Kesehatan
730
172
21-Nov-2025
232
21-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia