JABUNG (Lampungpro.co): Seorang remaja berinisial RP (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, menyerahkan diri ke polisi setelah diduga menganiaya KA (24), pemuda asal Desa Mataram Baru hingga meninggal dunia. "Korban sempat koma usai dipukul balok di kepala dan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, Minggu (8/6/2025).
Peristiwa itu bermula saat korban yang berboncengan motor berselisih dengan dua pria tak dikenal di Jalan Mataram Baru, Kamis (5/6/2025) malam. "Salah satu pelaku turun dari motor CRF, lalu memukul korban dengan balok hingga tak sadarkan diri, sementara pelaku melarikan diri," ujar Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari.
Setelah korban dirujuk ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal, pihak keluarga pelaku kemudian menyerahkan RP ke polisi pada Minggu siang bersama barang bukti berupa balok kayu, kaos putih, dan celana panjang jeans. “Tersangka Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian atau pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh. (***)
Editor Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
370
Lampung Timur
1281
Bandar Lampung
566
185
09-Jun-2025
213
09-Jun-2025
177
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia