KRUI (Lampungpro.co): Seorang remaja inisial JW (19) asal Pekon Tembakak Way Sindi, Karya Penggawa, Pesisir Barat ditangkap jajaran Polsek Pesisir Tengah, Senin (9/1/2023). JW ditangkap, kepergok hendak mencuri disalah satu warung warga di Pekon Way Redak, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan, pelaku hendak mencuri di warung milik Elyati Martina (51). Peristiwa bermula saat anak korban keluar menuju warung di depan rumah.
"Anak korban melihat ada orang tidak dikenal, berusaha membuka kunci pintu warung. Karena terpergok, pelaku langsung berlari dan berhasil kabur," kata Kompol Zaini Dahlan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Anak korban sempat mengejar pelaku, namun gagal sehingga hanya berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku. Dengan kejadian tersebut, kunci warung diketahui dalam keadaan rusak.
"Tak lama kemudian, datang seorang laki-laki tak dikenal untuk meminta motornya dikembalikan. Laki-laki itu meminta berdamai, lalu mengakui perbuatannya yang telah melakukan percobaan pencurian," ujar Kompol Zaini Dahlan.
Kemudian pelaku JW dan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit BE 5967 MD, diserahkan Peratin Way Redak dan masyarakat ke Polsek Pesisir Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1264
Lampung Selatan
3952
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia