KALIANDA (Lampungpro.co): Tim KPK memberikan edukasi ke aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Selatan, terkait pencegahan masalah gratifikasi, Rabu (28/9/2022). Kegiatan bertajuk bimbingan teknis (Bimtek) itu, serangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK di Lampung Selatan.
Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Sugiarto mengatakan, pengendalian gravitasi bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi, dengan tujuan mengendalikan penerimaan gratifikasi, secara transparan dan akuntabel. Tentunya melibatkan partisipasi aktif semua pihak.
"Dengan kegiatan melibatkan partisipasi aktif seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini juga penting, karena memperkuat dan meningkatkan pemahaman bagi ASN mengenai gratifikasi, kata Sugiarto.
Sementara itu, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Prawitra menjelaskan, gratifikasi ilegal merupakan hal yang wajib dilaporkan. Pasal 12B ayat 1 berbunyi, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
"Wajib dilaporkan, apabila memenuhi unsur Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Pegawai negeri atau penyelenggara negara, menerima gratifikasi, berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan penerimaan gratifikasi, tidak dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi, jelas Prawitra.
Ada 17 macam gratifikasi tidak wajib lapor, salah satunya sesama pegawai melakukan pisah sambut, pensiun, promosi, dan ulang tahun (tidak berbentuk uang) paling banyak Rp300 ribu. Sementara total pemberian paling banyak Rp1 juta dalam waktu satu tahun, dari pemberi yang sama.
Kemudian acara pensiun memberikan sesuatu tidak berbentuk uang, paling banyak perorang memberi Rp300 ribu. Jadi dalam waktu satu tahun itu, orang yang sama memberikan ke penerima dengan total paling banyak Rp1 juta dalam satu tahun. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16118
EKBIS
8722
Bandar Lampung
6084
139
04-Apr-2025
340
03-Apr-2025
382
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia