BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad meminta tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/1/2023). Pandra, mengatakan bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis.
Saat ini marak terjadi kenakalan remaja berkedok geng motor yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial. Sehingga meresahkan masyarakat.
Pandra, menjelaskan Kapolda Lampung Irjen khmad Wiyagus, meminta jajarannya agar tindak tegas aksi geng motor atau tawuran, yang cukup meresahkan. Ini sebagaimana tugas Polri adalah menjaga harkamtibmas dengan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
Melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan ke depankan fungsi preemtif, preventif, dan refresif dalam penanganan masalah aksi geng motor atau tawuran antar kelompok.
"Kepada para Kapolres/Kapolresta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Upayakan harus menekan setiap potensi gangguan. Jangan sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata," kata Pandra..
Dalam permasalahan aksi geng motor atau aksi tawuran, Pandra menjelaskan Polda Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada di titik atau pemetaan tempat gwng motor atau akan terjadi aksi tawuran. Kemudian, identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok Genk motor dengan memantau aktivitasnya, melakukan kordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi geng motor atau tawuran. "Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau geng motor yang terbukti unsur pidananya sebagai efek jera," kata Pandra.
Mewakili Kapolda Lampung, Pandra mengharapkan untuk bersama-sama mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun di lingkungan luar. Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat geng motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi Super App Polri. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
383
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia