Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resahkan Masyarakat, Kapolda Lampung Minta Jajarannya Tindak Tegas Aksi Geng Motor dan Tawuran
Lampungpro.co, 13-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5218

Share

Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus bersama-elemen masyarakat. LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra  Arsyad meminta tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran antar kelompok yang  meresahkan masyarakat  di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/1/2023). Pandra, mengatakan bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis.

Saat ini marak terjadi kenakalan remaja  berkedok geng motor yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial. Sehingga meresahkan masyarakat.

Pandra, menjelaskan Kapolda Lampung Irjen khmad Wiyagus, meminta  jajarannya agar tindak tegas aksi geng motor atau tawuran, yang  cukup meresahkan. Ini sebagaimana tugas Polri adalah menjaga harkamtibmas dengan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat. 

Melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan ke depankan fungsi preemtif, preventif, dan refresif dalam penanganan masalah aksi geng motor atau tawuran antar kelompok.

"Kepada para Kapolres/Kapolresta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Upayakan harus menekan setiap potensi gangguan. Jangan sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata," kata Pandra..

Dalam permasalahan aksi geng motor atau aksi tawuran, Pandra menjelaskan Polda Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada di titik  atau pemetaan tempat gwng motor atau akan terjadi aksi tawuran. Kemudian, identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok Genk motor dengan memantau aktivitasnya,  melakukan kordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi geng motor atau tawuran. "Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau geng motor yang terbukti unsur pidananya sebagai efek jera," kata Pandra. 

Mewakili Kapolda Lampung, Pandra mengharapkan untuk bersama-sama mengajak  tokoh  adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun di lingkungan luar.  Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat geng motor atau aksi tawuran segera menghubungi  kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi Super App Polri. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved