Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resahkan Masyarakat, Kementerian Kominfo Tutup Situs Nikahsirri.com
Lampungpro.co, 24-Sep-2017

Lukman Hakim 878

Share

PALEMBANG (Lampungpro.com): Situs nikahsirri.com diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika karena telah meresahkan masyarakat. Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza melalui pesan singkatnya, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs tersebut.

Noor juga menyampaikan, melalui akun twitter resmi, Kementerian Kominfo telah menginformasikan pemblokiran situs tersebut ke khalayak netizen. "Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir," demikian kicauan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam akun resmi twitternya, Sabtu (23/9/2017).

Seperti diberitakan nikahsirri.com telah memicu keresahan masyarakat karena selain menawarkan kawin kontrak juga menawarkan lelang perawan. Sementara itu, sebelumnya, pada 2015, Kementerian Kominfo atas permintaan Kementerian Agama memblokir situs-situs nikah siri online. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17759


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved