Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Reses di Candipuro, Anggota DPD RI Apresiasi Smart Village di Cintamulya
Lampungpro.co, 16-Feb-2021

Febri 718

Share

Anggota DPD RI Saat Reses di Candipuro | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Provinsi Lampung Abdul Hakim mengapresiasi konsep smart village di Desa Cintamulya, Candipuro, Lampung Selatan. Hal tersebut diutarakan Abdul Hakim saat melakukan Reses, dalam rangka dialog dan menyerap aspirasi masyarakat dan daerah di Lampung Selatan.

Abdul Hakim meyakini, upaya pemerintah pusat yang ingin menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan nasional dapat terwujud. Anggota DPD RI Komite IV ini menilai, hal itu dibuktikan dengan apa yang telah dilakukan Desa Cintamulya, yang menjadi percontohan pengembangan smart villagenusantara.

Jika semua pihak saling bersinergi dan bahu membahu, maka bisa menghasilkan sebuah prestasi yang sangat luar biasa. Abdul Hakim merasa bangga, dengan model seperti ini, ia yakin tidak lama lagi Lampung Selatan akan punya prestasi yang membanggakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan Rohadian yang mendampingi Reses tersebut, berharap dukungan dari pemerintah terkait program smart village tersebut. Dia menargetkan, kedepan pihaknya akan mengembangkan program smart village tersebut di 256 desa yang ada di Lampung Selatan.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian menjelaskan, dalam perkembangannya smart village ini tidak hanya sebatas pada penggunaan teknologi informasi saja. Namun lebih dari itu, upaya pengembangan dan pendayagunaan potensi desa selaras dengan peningkatan nilai ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, untuk menjembatani menjadi masyarakat informasi berbasis digital.

Konsep smart village menjadikan desa melek perkembangan teknologi informasi dan membangun keunggulan masyarakat yang melek literasi digital. Sehingga dapat menjadikan nilai tambah, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersifat internal dan eksternal. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved