Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi, Dendi-Marzuki Ditetapkan Bupati Pesawaran Terpilih Oleh KPU
Lampungpro.co, 22-Jan-2021

Febri 967

Share

Pasangan Dendi Romadona-Marzuki Saat Mendaftar di KPU | Lampungpro.co

PESAWARAN (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menetapkan pasangan Dendi Romadhona-Marzuki sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih, berdasarkan dari hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 lalu. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno KPU Pesawaran di Aula Musium Transmigrasi, Jumat (22/1/2021).

Rapat pleno penetapan ini dikawal ketat aparat Polres Pesawaran, dengan memperhatikan disiplin protokol kesehatan. Penetapan Dendi Romadhona-Marzuki sebagaimana Keputusan KPU Pesawaran Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021.

"Hari ini adalah puncaknya penyelesaian semua tahapan-tahapan yang sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yaitu tentang tahapan program dan jadwal. Perolehan suara pasangan Dendi-Marzuki  secara akumulasi mendapat 130.436 suara," kata Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino.

Setelah menetapkan Dendi-Marzuki sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, selanjutnya KPU Pesawaran akan menyerahkan berita acara penetapan ke DPRD Pesawaran. Kemudian selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah, untuk diproses pelantikannya.

Surat Keputusan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu, diserehkan Ketua KPU Pesawaran kepada Ketua Tim Pemenangan Dendi-Marzuki yakni Yusak. Dalam rapat pleno penetapan tersebut, Dendi-Marzuki berhalangan hadir karena suatu hal. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved