Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi Dilantik, Peradi Kota Agung Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Warga Tanggamus
Lampungpro.co, 27-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1829

Share

Jajaran pengurus DPC Kota Agung saat pelantikan, di Bandar Lampung, Sabtu (26/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/PERADI

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hermansyah Dulaimi melantik DPC Peradi Kota Agung bersama Peradi DPC Gedong Tataman, Kotabumi, Kalianda, Liwa, Menggala, di Swiss Bel Hotel, Bandar Lampung, Sabtu (26/6/2021). Pengurus Peradi Kota Agung yang dilantik antara lain Ketua Ahmad Bajuri, Srkretaris Merli Yunita Sari, bendahara Fitra Ariyansyah, dan Dewan Penasihan Al Hajar Sahyan. 


Kepengurusan ini dari 17 advokat merupakan putra putri advokat muda terbaik Kabupaten Tanggamus yang mempunyai visi untuk menjadikan organisasi yang berkarakter. Pelantikan DPC Peradi Kota Agung dihadiri Bupati Tanggamus yang diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanggamus Arief Rakhmat, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, dan Forkompinda Tanggamus. 

"Organisasi menjadi wadah untuk menegakan keadilan bagi pencari keadilan dan pendidikan hukum sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di Tanggamus," kata Ahmad Bajuri, Minggu (26/6/2021). 

Dia mengingatkan advokat adalah profesi yang mulia yang independen mitra semua kalangan. "Semoga keberadaan organisasi memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Secepatanya kami akan melakukan audiensi dengan Bupati Tanggamus, Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Ketua DPRD Kota Agung untuk silaturahmi dengan tujuan agar prokja yang kami rancang sejalan dengan program Kabupaten Tanggamus," kata dia.

Pada pelantikan itu, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengajak semua anggota semangat berjuang supaya menjadi besar. "Peradi ini organisasi sangat besar baik dari sumberdaya, bajet, kinerja, dan jumlah anggota. Sekarang jumlah anggota Peradi ini hampir 60 ribu orang terbagi dalam 140 cabang di Indonesia," kata Otto Hasibuan. 

Di sisi lain, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mewakili Gubernur Lampung mengatakan, advokat adalah sejajar dengan penegak hukum lainya. "Tentunya semua pihak menginginkan terwujudnya penegak hukum yang sebenarnya. Advokat adalah mitra pemerintah daerah dalam sosialisasi hukum, memberi pertolongan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," kata Qodratul Ikhwan. (***) 

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved