JAKARTA (Lampungpro.com) : Pemerintah resmi membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Rencananya, pendaftaran penerimaan abdi negara ini dibuka pada 16-20 September 2018. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Syafruddin di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
"Rekrutmen ini sudah rencana sedemikian rupa untuk merekrut CPNS di 2018. Tujuannya dalam rangka untuk menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang lebih berkualitas. Dalam rangka wujudkan birokrasi yang berkelas dunia di 2024," ujar dia.
Ia mengungkapkan, jika jumlah kebutuhan PNS Secara Nasional pada tahun ini mencapai 238.015. Ini terdiri dari 51.271 di pusat, dan 186.744 untuk instasi daerah. "Dialokasikan pada 76 K/L dan 525 pemda provinsi, kabupaten dan kota," ungkapnya.
Menteri PANRB menjelaskan, jika dalam rekrutmen CPNS 2018 ini akan menggunakan kuota dengan prinsip zero minus growth. Namun ini tak berlaku untuk formasi guru dan dosen serta tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat berhati-hati dengan informasi terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 atau disebut CPNS. Sebab, hingga saat ini pemerintah secara resmi belum membuka seleksi calon abdi negara tersebut.
Melalui akun Facebook-nya, BKN menyatakan belakangan ini banyak beredar berita hoaks tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 di media sosial. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya akan berita-berita yang beredar tersebut.
"Terkait itu, Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online," ujar BKN dalam akun Facebook-nya.
BKN juga memastikan, hingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), belum membuka pendaftaran seleksi CPNS 2018. "Hingga saat ini Kementerian PANRB dan BKN belum menerbitkan info resmi apa pun terkait pembukaan seleksi CPNS 2018," tandas BKN.
BACA JUGA: CPNS 2018 segera Dibuka, Catat Tanggal dan Formasi untuk Lampung
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan menghadirkan 238.015 lowongan untuk instansi pusat dan daerah. Para peminat harus melalui beragam seleksi untuk diterima. Pastinya akan ada tes intelegensi dalam rangkaian proses seleksi. Yang tidak kalah penting adalah kehadiran Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di bawah naungan Seleksi Kompetensi Dasar. Dalam tes tersebut, terdapat 16 hal dari karakter peserta seleksi yang akan dinilai.
PENTING DIBACA: Simak ini Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Kemampuan Dasar CPNS 2018
Apa saja yang dinilai dalam diri peserta seleksi CPNS? Sebut saja semangat berprestasi, kreativitas. kemauan belajar, dan bekerja sama dalam kelompok. Mengutip informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (ONS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, berikut 16 hal yang akan dinilai dalam TKP. (**/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
278
Lampung Selatan
22784
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia