JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi, demi perbaikan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Perbaikan dimulai dengan pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan, masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan baik.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian dan prestasi jajaran pemasyarakatan di 2021. Ditahun tersebut, mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
"Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba, baik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), maupun di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Bahkan pemindahan bandar narkoba ke Lapas di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya," kata Reynhard dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) tahun 2022, Rabu (19/1/2022).
Reynhard berpendapat, hal tersebut tidak boleh membuat pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Ia meminta semua pihak, satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi pemasyarakatan, melalui pemikiran-pemikiran cerdas, sebagai respon atas harapan, dan tuntutan masyarakat.
Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
259
Lampung Selatan
22742
Humaniora
3072
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia