BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menggelar Focus Group Discussion (FGD), sebagai evaluasi mendalam sekaligus respons terhadap berbagai perubahan signifikan pada 14-15 Juli 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Room IX Lantai I Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung tersebut, dihadiri Ketua LPM Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Prof. Dr. Erina Pane, S.H.,M.Hum, Kepala pusat Audit dan Pengendalian Mutu Dr. Ahmad Fauzan S.Ag., M.Pd, serta Kepala Pusat Pengembangan dan Pembelajaran Dr. Asriani, S.H., M.H.
Kemudian Ketua Reviewer Prof. Dr. Idham Kholid M.Ag, Anggota Reviewer Prof. Dr. Agus Pahrudin, M.Pd, Ketua SPI Dr. Nanang Supriyadi, S.Si., M.Sc, Sekretaris SPI Vitria Susanti, M.A.,M.Ec.Dev serta Gugus Mutu Fakultas dan Pascasarjana.
Kepala LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D mengatakan, review statuta menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola universitas yang lebih adaptif, responsif, dan akuntabel.
"Melalui FGD ini, kami ingin memastikan bahwa statuta UIN Raden Intan Lampung selaras dengan regulasi terbaru, visi pengembangan universitas, serta tantangan globalisasi pendidikan tinggi," kata Bambang Irfani.
Menurutnya, FGD ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Statuta UIN Raden Intan Lampung yang menjadi dasar pengaturan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Statuta sebagai pedoman dasar penyelenggaraan perguruan tinggi, perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi, dinamika akademik, serta kebutuhan strategis kelembagaan.
Kegiatan FGD ini berjalan interaktif dengan melibatkan peserta untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap draft perubahan statuta.
Isu-isu strategis yang dibahas antara lain penataan kelembagaan, pembaruan nomenklatur fakultas, pascasarjana, program studi dan lainnya.
FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan usulan revisi statuta yang lebih relevan dan implementatif, guna mendukung visi terwujudnya UIN Raden Intan Lampung sebagai rujukan internasional, dalam pengembangan ilmu keislaman integratif multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
FGD Evaluasi dan Pemutakhiran Statuta UIN Raden Intan Lampung kemudian dilanjutkan pada 15 Juli 2025 dengan menghadirkan narasumber sekaligus reviewer yakni Prof. H. Slamet, S.E., M.M., Ph.D, Guru Besar Ilmu Manajemen Strategi UIN Malang sekaligus memiliki kepakaran dalam pengembangan BLU.
Menurut Prof Slamet, saat ini statuta memang perlu penyelerasan kembali sesuai revisi PMA 48/2022 dan PMA 8/2025. "Sebaiknya ada pengaturan tentang fungsi-fungsi BLU dari perspektif fleksibilitas keuangan," ujar Prof Slamet. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
3403
Tulang Bawang
789
Kominfo Lampung
609
296
03-Oct-2025
280
03-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia