BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memeriksa sampel air di karamba jaring apung (KJA) Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat setelah ribuan ikan mati secara massal. Tim yang turun ke Danau Ranau untuk mengambil sampel yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Liza Derni, mengatakan turunnya tim gabungan dalam rangka pemeriksaan lebih mendalam atas kematian ribuan ikan di perairan Danau Ranau serta karamba jaring apung di sekitarnya. "Nanti dalam pemeriksaan itu akan diambil sampel air di sekitar kejadian, untuk mengetahui penyebab kematian ikan secara massal," kata Liza seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara Jumat (13/1/2023).
Dia menjelaskan untuk sementara waktu diperkirakan penyebab kematian ikan secara massal di perairan Danau Ranau itu akibat fenomena upwelling. "Fenomena upwelling ini adalah naiknya partikel seperti pakan ikan di lapisan bawah (thermocline) yang muncul ke permukaan, atau bisa karena jarak karamba ikan yang terlalu rapat dan bisa juga karena perubahan musim dari kemarau ke hujan," tambah Liza.
Dia mengatakan kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2018, dengan tingkat kematian tidak terlalu banyak. "Saat ini kami sedang selidiki partikel apa yang menyebabkan ini atau ada faktor lainnya melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan lebih lanjut, serta hasilnya nanti akan kami beritahukan dalam waktu dekat ini," ucap Liza
Dia mengharapkan hasil pemeriksaan lebih rinci dalam beberapa hari ke depan dapat membantu penentuan tindak lanjut dari peristiwa yang mengakibatkan kerugian bagi pembudidaya ikan setempat. "Untuk kompensasi atau yang lainnya belum bisa ditentukan, sebab saat ini masih dalam pemeriksaan lebih mendalam mengenai penyebab utama peristiwa tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi kematian mendadak ikan di perairan Danau Ranau dan 400 karamba jaring apung milik pembudidaya ikan dengan luas mencapai lima hektare di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat. Kejadian tersebut menyebabkan pembudidaya keramba jaring apung mengalami kerugian berkisar Rp400 juta-Rp500 juta dari jumlah ikan yang mati berkisar 20-25 ton. Pembudidaya pun harus menjual ikan budi daya yang tidak terdampak dengan cepat untuk menghindari makin besarnya kerugian. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1612
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia