Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ribuan Petani Singkong Geruduk Kantor DPRD dan Pemprov Lampung, Desak Ketegasan Kesepakatan Kenaikan Harga
Lampungpro.co, 13-Jan-2025

Febri 170

Share

Ribuan Petani Singkong Saat Demo di Kantor DPRD dan Pemprov Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung, menggeruduk Kantor DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk menggelar aksi damai protes terhadap kebijakan harga singkong pada Senin (13/1/2025).

Ada pun mereka berasal dari tujuh kabupaten penghasil singkong di Lampung yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat (Tubaba), Mesuji, dan Way Kanan.

Dari pantauan Lampungpro.co, mereka datang ke Kantor DPRD dan Pemprov Lampung, dengan cara konvoi mengendarai puluhan mobil pribadi, pickup, bus, dan truk yang biasanya dipakai untuk mengangkut hasil pertanian.

Ada pun tuntutan mereka di DPRD dan Pemprov Lampung, mereka mendesak agar pengesahan harga singkong yang sebelumnya disampaikan Pj Gubernur Lampung Samsudin, untuk segera disahkan sesuai dengan ketetapan.

Salah satu koordinator lapangan (Korlap) dari Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Fazri mengatakan, para petani menuntut kesepakatan yang telah dibuat agar segera diterapkan, karena saat ini masih ada beberapa perusahaan yang tidak mengindahkan kesepakatan tersebut, karena mengaku belum menerima surat edaran dari Pj Gubernur Lampung.

"Kami menuntut agar surat kesepakatan bersama yang sudah disepakati dengan pihak perusahaan dan pihak pemerintah, itu harus segera dilaksanakan, karena selama ini tetap saja apa yang menjadi kesepakatan bersama itu tidak dijalankan oleh perusahaan," kata Fajri.

Ada pun ketetapan Pj Gubernur Lampung tersebut, untuk mengesahkan kesepakatan harga singkong menjadi Rp1.400 perkilogram, dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Namun pada kenyataannya, harga tersebut berbeda ketika sudah di petani, dan kenyataannya potongan tetap 30 persen, karena banyak perusahaan tidak mematuhi aturan.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melakukan aksi damai di Lapangan Korpri, Kantor Pemprov Lampung, meski dengan kondisi hujan gerimis.

Sementara perwakilan massa aksi, sudah diterima Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, dan hingga kini masih melakukan audiensi di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

416


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved