BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Gerak cepat, jajaran Polres Way Kanan, langsung menangkap pembunuh sadis lima orang masih sekeluarga di Desa Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan. Pelaku diketahui berjumlah dua orang dan masih sekeluarga dengan para korban.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua pelaku merupakan ayah dan anak inisial E (38) dan DW (17), masih berdomisili di Kampung Marga Jaya. Motif keduanya membunuh para korban, karena pelaku E sering bertengkar dengan korban, menyangkut masalah warisan.
"Kasus ini baru terungkap, setelah Polsek Negara Batin mendapati laporan orang hilang bernama Juwanda (26) pada Juli 2022. Namun pada kenyataannya, Juwanda hilang sejak Februari 2022, jadi ada kejanggalan," kata AKBP Teddy Rachesna saat ekspos di Mapolres Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
SEBELUMNYA : Setahun Tak Terlihat, Sekeluarga di Negara Batin Way Kanan Ditemukan Tewas Terkubur di Septic Tank
Kemudian Kepala Desa Marga Jaya berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, untuk melakukan penyelidikan. Merasa janggal, warga dan kepolisian mencurigai dan mengarah ke salah satu pelaku DW.
"Atas informasi itu, kami memeriksa DW, hingga akhirnya ia mengakui telah membunuh Juwanda. DW juga mengaku telah membunuh kakak tirinya bersama ayahnya," ujar Teddy Rachesna.
Dalam aksinya, korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi sepanjang 1,5 meter, ketika sedang tidur di dalam rumah. Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat dengan tali, lalu diseret ke dapur hingga tewas, lalu korban diangkut menggunakan mobil pickup ke areal perkebunan kebun singkong dan dikubur.
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu, dan menangkap pelaku E di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Merbau Mataram, Lampung Selatan. Saat diinterogasi, E mengeluarkan pengakuan mengejutkan telah membunuh empat anggota keluarga lainnya, yang dinyatakan hilang satu tahun lalu.
"Mereka yang terbunuh yakni Zainudin (60) ayah kandung pelaku E, Siti Romlah (45) ibu tiri pelaku, Wawan Wahyudin (55) kakak kandung, dan Zahra (6) keponakan. Mereka dibunuh sekaligus dalam satu waktu, dengan menggunakan kapak," jelas Teddy.
Sementara untuk korban Zahra dengan cara mencekik. Kemudian mereka dibuang ke sumur, yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya, lalu ditutup dan dicor menggunakan semen. Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa sebatang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit Ponsel, dan sebilah kapak. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
324
Lampung Selatan
25549
Humaniora
3467
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia