BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo, mengingatkan kepada para calon legislatif (caleg) petahana agar tidak bermain-main dengan persoalan hukum, khususnya suap-menyuap.
"Saya ingatkan, jangan sampai caleg dari Demokrat seperti itu. Sanksinya jelas dan tegas, yaitu diberhentikan," ujar Ridho, saat konsolidasi pengarahan dan pembekalan caleg Partai Demokrat se-Provinsi Lampung di kantor DPD Demokrat, Kamis (4/10/2018) sore.
Pria yang menjabat Gubernur Lampung itu mencontohkan kejadian di Lampung Selatan, yang membawa ketua partainya berurusan dengan hukum. "Sudah banyak ketum ini, ketum itu, masuk penjara. Saya berpesan kepada kawan-kawan semua jaga diri, jaga lingkungan," tegas dia.
Ia pun mengaku sangat takut jika ada orang yang membawa uang ke kantornya. Ia meminta kepada para caleg agar atribut partai segera disebar. Ia siap membantu memenangkan partai berjargon Demokrat Siap tersebut. "Saya akan totalitas bantu pemenangan partai ini, segera sebar atribut partai," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16301
Lampung Selatan
1745
Kominfo Lampung
860
Advetorial
1897
11289
28-Mar-2026
1745
24-Mar-2026
1897
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia