BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo, mengingatkan kepada para calon legislatif (caleg) petahana agar tidak bermain-main dengan persoalan hukum, khususnya suap-menyuap.
"Saya ingatkan, jangan sampai caleg dari Demokrat seperti itu. Sanksinya jelas dan tegas, yaitu diberhentikan," ujar Ridho, saat konsolidasi pengarahan dan pembekalan caleg Partai Demokrat se-Provinsi Lampung di kantor DPD Demokrat, Kamis (4/10/2018) sore.
Pria yang menjabat Gubernur Lampung itu mencontohkan kejadian di Lampung Selatan, yang membawa ketua partainya berurusan dengan hukum. "Sudah banyak ketum ini, ketum itu, masuk penjara. Saya berpesan kepada kawan-kawan semua jaga diri, jaga lingkungan," tegas dia.
Ia pun mengaku sangat takut jika ada orang yang membawa uang ke kantornya. Ia meminta kepada para caleg agar atribut partai segera disebar. Ia siap membantu memenangkan partai berjargon Demokrat Siap tersebut. "Saya akan totalitas bantu pemenangan partai ini, segera sebar atribut partai," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21770
Humaniora
2891
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia