Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rugikan PT KAI Rp438 Juta, Dua Pria ini Tiga Kali Curi Rel Kereta Api di Sungkai Tengah Lampung Utara
Lampungpro.co, 14-Jan-2025

Amiruddin Sormin 262

Share

Dua tersangka pencurian rel kereta api usai diamankan di Mapolsek Sungkai Utara. POLRES LAMPUNG UTARA

SUNGKAI TENGAH (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api jalur rel KM 121 Desa Meluncur Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Dua pelaku yakni AI (25) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan dan AA (34) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, setelah menerima laporan polisi anggota Polsek Sungkai Utara melakukan serangkaian penyelidikan.

"Mendapat laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan Senin 13 Januari 2025 berhasil mengaman dua pelaku," kata AKP Budiarto, Selasa (14/1/25).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Granmax BG 3342 YG, 21 batang besi rel ukuran 2 meter, delapan batang linggis, satu set alat pemotong las, dan sebuah tabung angin oksigen. "Dari hasil pemeriksa pelaku pengakuan sudah tiga kali melakukan pencurian besi rel kereta api," ujar AKP Budiarto.

Peristiwa terjadi pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB saat pegawai Kereta Api melaksanakan pengecekan di jalur hilir Km 121+ 8/9 Desa Melungun Ratu, Sungkai Tengah, mendapati besi rel kereta api yang sudah diganti di tumpukan sekitar lokasi telah hilang sebanyak 461 meter. Atas kejadian tersebut PT KAI mengalami kerugian Rp438,33 juta.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara. Atas perbuatan dua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan," jelas AKP Budiarto. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved