Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rusak Gembok Pagar Rumah, Komplotan Maling Motor Asal Lampung Dibekuk di Jakarta
Lampungpro.co, 13-Jan-2020

Heflan Rekanza 685

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian motor asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Tiga pelaku ditembak pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri.

"Para pelaku dilakukan penangkapan di depan Bank BNI Kota Tua, Jakarta Barat sesaat setelah melakukan curanmor dari di Jl TB Angke, Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (12/1/2020) kemarin.

Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Ketiga pelaku akhirnya bisa dibekuk pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 03.05 WIB. Ketiga pelaku disebutkan memiliki peran yang berbeda-beda dan sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jakarta Barat. 

Ketiga tersangka itu yakni Muklis (33), Harun (23), dan Baihaki (23). Muklis-Harun berperan sebagai eksekutor, sedangkan tersangka Baihaki sebagai penadah. Menurutnya, para tersangka diamankan di tempat yang sama saat Muklis dan Harun menjual motor hasil curiannya ke Baihaki. Komplotan ini beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T lalu membawa kabur motor korban.

"Modusnya pelaku mencongkel gembok pagar rumah dan masuk ke dalam tempat parkir halaman rumah. Kemudian tersangka merusak lubang kunci sepeda motor dengan kunci letter T dan membawa kabur sepeda motor korban," jelas Yusri.

Saat ditangkap, polisi meminta para tersangka menunjukkan lokasi tempat tersangka lain bersembunyi. Saat dibawa ke arah Karawang, Jawa Barat, komplotan ini mencoba melawan petugas untuk melarikan diri. "Saat para pelaku diarahkan menunjukkan keberadaan pelaku penadah lainnya, tiba-tiba para pelaku berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku dengan tembakan ke arah kaki pelaku," ungkap Yusri.

Saat ini, para tersangka masih berada di Polda Metro Jaya untuk diinterogasi lebih lanjut. Polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap ke-3 tersangka itu.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6896


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved