Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RUU Pesantren Ditargetkan Sah Pada 24 September
Lampungpro.co, 19-Sep-2019

Erzal Syahreza 550

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi VIII DPR RI tengah mengebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menargetkan RUU Pesantren disahkan pada tanggal 24 September 2019.

"Kita berharap bahwa hari ini sudah diputuskan pengambilan pertama pengambilan keputusan tingkat pertama sehingga kita tergetkan 24 September ini sudah bisa dibawa di pengesahan di tingkat paripurna," kata Ace kepada wartawan di Dua Nyonya Restaurant, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Ace mengungkapkan isu penting terkait RUU Pesantren. Salah satu isu tersebut adalah pengakuan negara terhadap pesantren.

"Pertama bahwa pesantren mendapatkan pengakuan dari negara mendapatkan UU. Maka dengan pengakuan negara maka ini aspirasi dari kalangan pesantren bahwa mereka membutuhkan pengakuan," ujar Ace.

Isu lainnya adalah tenang nilai-nilai pendidikan di pesantren yang khas Indonesia. Serta sejumlah pesantren yang memiliki pendidikan yang nonformal.

"Kedua sebagai institusi pendidikan yang khas Keindonesiaan pesantren tentu memiliki nilai- yang memiliki kontabilitas, kompatibilitas, dengan rahmatan lil alamin. Maka modal itulah yang membuat NKRI ini semakin kuat ya," ucapnya.

"Ketiga di beberapa pesantren mereka selenggarakan pendidikan tersendiri yang tidak secara resmi secara formal diakui, misal ijazahnya," sambung Ace.

Selain dari sisi pendidikan, Ace juga mengutarakan isu keuangan juga menjadi penting. Ketika nantinya RUU Pesantren disahkan, pesantren mendapatkan dana dari APBD.

"Keempat pesantren kan di bawah Kementerian Agama sehingga anggaran kita hanya dapat dari pusat. APBD enggak pernah bisa dapat nah dengan adanya UU ini baik APBN maupun APBD nanti akan diberikan punya hak memberikan anggaran tersebut," sebut Ace.

Dana abadi dinilai Ace juga dapat menunjang kegiatan pesantren nantinya. Meski Ace menilai dana tersebut tidak diperlukan pesantren, namun dapat menjadi bentuk perhatian negara.

"Untuk menunjang pesantren diperlukan dana abadi. Salah satunya adalah, walaupun pesantren saya kira tidak terlalu membutuhkan tapi sebagai perhatian negara terhadap pesantren kita sudah punya dana abadi pendidikan. ya bagus juga pesantren punya," imbuh Ace. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2712


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved