Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sah! Arinal-Nunik Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
Lampungpro.co, 12-Jun-2019

Heflan Rekanza 990

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2021. Pelantikan gubernur berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Pelantikan Arinal-Nunik didasarkan pada keputusan presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 tertanggal 2 Mei 2019. Dalam acara itu, Jokowi memandu keduanya membacakan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi diikuti oleh Arinal dan Nunik.

Acara pelantikan gubernur diawali dengan penyerahan petikan Keppres dari Presiden Jokowi kepada keduanya di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Arinal-Nunik melakukan kirab menuju Istana Negara.

Dalam pemilihan Gubernur Lampung, Arinal-Nunik mengalahkan tiga pesaingnya dan meraup 1.548.506 suara atau 37,78 persen. Adapun pasangan Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46 persen. Sementara pasangan Herman Hasanusi-Sutono memperoleh 1.054.646 suara atau 25,73 persen dan pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli memperoleh 454.452 suara atau 11,04 persen.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved