BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis melantik dan mengambil sumpah 40 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Jumat pagi (28/12/2018).
Pelantikan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/1014/VI.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Hamartoni Ahadis mengatakan pelantikan ini merupakan keputusan objektif sesuai hasil pertimbangan Baperjakat sehingga jangan ditafsirkan dan dikaitkan dengan isu aktual yang terjadi.
Pelantikan yang dilakukan juga sudah sesuai dengan peraturan dan perundang undangan dan pertimbangan Baperjakat yang cermat, matang, evaluatif dan pengamanan sepanjang waktu. "Selain untuk mengisi kekosongan jabatan strategis, pelantikan ini bukanlah suatu fenomena birokrasi yang luar biasa dan suatu kewajaran, tegas Hamartoni.
Hamartoni berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik bersyukur karena mendapatkan kepercayaan dan hendaknya bisa memegang dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
BOSDA SMP Negeri sendiri, menurut berbagai hitung-hitungan yang disampaikan...
1177
Bandar Lampung
1126
300
04-Feb-2026
351
04-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia